Komandanpangan.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengklarifikasi dan mengungkap kebenaran terkait dugaan penggelembungan harga dalam program impor beras.
Dugaan ini melibatkan pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, dan pansus diharapkan dapat memberikan titik terang atas isu yang berpotensi merugikan negara ini.
Daniel Johan menyatakan, “Nanti kita usulkan dan dorong,” seperti dikutip dari Antara, Senin (08/07). Menurutnya, pembentukan pansus skandal impor beras penting untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pangan di Indonesia. Selain itu, pansus ini juga akan mendorong pemerintah untuk lebih berkomitmen dalam mencapai kedaulatan pangan.
Pembentukan pansus ini juga diharapkan memastikan bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen terhadap kedaulatan pangan dan mendukung petani serta kemandirian pangan nasional.
Daniel menambahkan, “Dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan.”
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7) terkait dugaan penggelembungan harga beras impor.
Menanggapi laporan tersebut, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa mereka menghormati aduan tersebut dan bahwa pihaknya selalu menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Sementara itu, Perum Bulog mengklaim menjadi korban tuduhan terkait dugaan mark up harga impor beras. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso, menyebut laporan tersebut membentuk opini buruk di masyarakat mengenai perusahaannya. Widiarso menegaskan bahwa tuduhan yang dianggap tidak berdasarkan fakta tersebut dapat merusak reputasi perusahaan yang telah dibangun oleh Perum Bulog.
Dengan adanya pansus ini, diharapkan masalah dugaan penggelembungan harga dapat diusut tuntas, sehingga tata kelola pangan di Indonesia dapat diperbaiki dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi terkait dapat dipulihkan.
Baca Juga: Bapenas Harap Ada Penguatan Ekosistem Gula Nasional untuk Kemandirian Pangan