Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan dana untuk meraih simpati masyarakat. Dengan begitu, segala bentuk penegakan hukum petugas dapat diputarbalikkan menjadi klaim kriminalisasi.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, pelbagai gerakan sosial masyarakat memang sengaja disiapkan organisasi pendanaan JI. Program yang dibangun pun disampaikan dulu ke pimpinan JI dan selalu dikabulkan untuk kemudian dilaksanakan.
“Yang di mata publik kegiatan yang tidak melanggar. Sehingga tidak kelihatan seperti itu (aktivitas terorisme), padahal itu bagian dari program atau strategi meraih simpati masyarakat yang endingnya penguasaan wilayah dengan dukungan,” tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Aswin mengatakan, program sosial dilakukan organisasi JI itu seperti mendirikan sekolah hingga pengiriman bantuan ke luar negeri terutama Suriah.
Aswin menyebut, Densus 88 Antiteror Polri berusaha mengikis, membuka, dan melemahkan organisasi JI sehingga bisa tuntas secara keseluruhan. Prosesnya pun tidak cukup dalam setahun atau dua tahun.
“Kita sudah naik ke atas. Kita dulu sudah ke tangan yang dulu sudah berlumuran darah, meledak-meledak, sekarang ke atas (struktur organisasi),” jelas dia.
Aswin menyatakan, semakin legal sebuah organisasi dibangun kelompok JI semakin sulit Tim Densus 88 Antiteror Polri mengusut dan melakukan pembuktian keterlibatan tindak pidana terorisme. Terlebih jika simpati masyarakat berhasil dibangun lewat berbagai program sosial.
“Sehingga seperti yang kita hadapi kemarin setelah menangkap, publik bereaksi seolah-olah kita mengkriminalisasi,” kata Aswin.
Sumber: Merdeka.com