Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri

PPKM Diperpanjang Lagi, Cek Syarat Perjalanan Transportasi Jawa-Bali

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
18 Agustus 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
PPKM Diperpanjang Lagi, Cek Syarat Perjalanan Transportasi Jawa-Bali
0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA – Sehubungan keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM Level 4,3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali mulai 17-23 Agustus 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan perihal syarat perjalanan transportasi di masa PPKM.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, syarat perjalanan transportasi tidak berubah dan masih mengacu pada surat edaran (SE) sebelumnya.

“Aturan syarat transportasi masih tetap sama, yaitu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 17 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE No.18 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujarnya melalui keterangan yang diterima MPI, Selasa (17/8/2021). Secara umum, aturan syarat perjalanan memuat beberapa hal, yakni sebagai berikut :

1. Mobilitas di wilayah Jawa-Bali level Kabupaten/ Kota dengan tujuan dan keberangkatan masih dalam wilayah Jawa dan Bali diatur tanpa melihat levelling atau sudah seragam untuk seluruh daerah:

a) Untuk kedatangan dari Luar Jawa Bali/ Keberangkatan dari Jawa Bali ke Luar Jawa Bali sesuai InMendagri No. 34/2021 membutuhkan syarat adanya kartu vaksin minimum dosis 1. Untuk pelaku perjalanan udara harus melakukan tes RT-PCR 2×24 jam dan moda lainnya tes RT-PCR 2×24 jam atau Antigen 1×24 jam.

b) Untuk perjalanan Antar Kota/Kabupaten dalam Jawa-Bali persyaratannya: orang yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap yang dibuktikan dengan kartu vaksin, untuk perjalanan udara hanya perlu tes Antigen 1×24 jam.

Sementara penerima vaksin dosis pertama, untuk perjalanan lewat udara wajib melakukan RT-PCR 2×24 jam. Untuk moda transportasi lainnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin atau sudah divaksin minimum dosis satu dan tes RT-PCR 2×24 jam atau Antigen 1×24 jam.

2. Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

3. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Sebelumnya, pada Senin (16/8), Koordinator PPKM Jawa-Bali, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyatakan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4-2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021. Pada hari yang sama, Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri No. 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

(ind)

Previous Post

5 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air, TNI-Polri Gencarkan Vaksinasi

Next Post

Kapolda Metro Apresiasi Relawan Vaksinasi Merdeka: Pahlawan Luar Biasa!

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Kapolda Metro Apresiasi Relawan Vaksinasi Merdeka: Pahlawan Luar Biasa!

Kapolda Metro Apresiasi Relawan Vaksinasi Merdeka: Pahlawan Luar Biasa!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras alami kenaikan

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
Program Makan Bergizi Gratis

MBG Capai 7 Juta Penerima, Badan Gizi Nasional Percepat Ekspansi Layanan Gizi

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
Program Makan Bergizi Gratis

MBG Capai 7 Juta Penerima, Badan Gizi Nasional Percepat Ekspansi Layanan Gizi

7 Juli 2025
Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani Proyeksikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 240 Triliun Tahun 2026

2 Juli 2025
Kepala BGN Hindayana

BGN Tegaskan MBG Fokus pada Makanan Siap Santap, Bukan Bahan Mentah

26 Juni 2025
Prabowo Subianto tinjau program MBG

Ada Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang, Apa Kata BGN?

19 Juni 2025

Berita Pilihan

Prabowo Subianto tinjau program MBG

Ada Menu MBG Berbahan Mentah di Tangerang, Apa Kata BGN?

19 Juni 2025
beras SPHP

80 Ribu Kopdes Merah Putih Disiapkan untuk Distribusi Beras SPHP 2025

17 Juni 2025
beras SPHP

Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah untuk Stabilkan Harga

9 Juni 2025
Menkeu Sri Mulyani

Pemerintah Perkuat Bantuan Sosial bagi 18,3 Juta KPM Mulai Juni-Juli 2025

3 Juni 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz