Site icon Pangan Bisa!

Membangun Ketahanan Pangan

Seperti ayam mati di lumbung padi! Mungkin itu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan jika pemerintah dan seluruh stakeholders bangsa ini tidak segera membuat langkah-langkah terobosan membangun ketahanan pangan nasional. Hampir semua jenis tanaman pangan bisa tumbuh subur di Indonesia. Namun, keunggulan komparatif itu tidak bisa dimanfaatkan secara optimal akibat tidak adanya strategi  yang jitu dari pemerintah. Dalam dua dekade terakhir,  bangsa ini terus dibelit persoalan krusial di bidang  pangan. 

Pada 2019, Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index/GFSI) Indonesia masih berada di peringkat ke-62 dunia. Sektor pertanian Indonesia  masih tersandera  berbagai  hal, dari mulai  kepemilikan lahan   yang  tidak mencapai skala keekonomian, tidak adanya perlindungan  lahan  produktif,  minimnya penggunaan teknologi, hingga tidak terintegrasinya  sektor  hulu, antara,  dan hilir. Kondisi itu  diperparah oleh  minimnya insentif   dan kebijakan perdagangan yang kurang ramah petani. Alih-alih mampu berswasembada pangan, Indonesia malah  keteteran memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri.

Pada Januari-November 2020 saja, impor bahan pangan utama mencapai US$ 7,5 miliar, meliputi beras, gandum, jagung, kedelai, gula tebu, bawang putih, dan bawang bombai. Setiap tahun, Indonesia mengalami defisit pangan senilai miliaran dolar AS. Bisa dipahami jika devisa kita banyak terkuras. Masuk akal pula jika nilai tukar rupiah sulit menguat terhadap mata uang lain, khususnya dolar AS. Juga dapat dimengerti bila perekonomian Indonesia terus digerogoti inflasi barang impor (imported inflation). Karena tak bisa memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, Indonesia kerap mengalami gejolak harga dan kelangkaan pangan.

Hampir setiap menjelang Lebaran, harga bahan pangan di dalam negeri melambung. Tak jarang pula terjadi kelangkaan. Padahal, gejolak harga pangan sungguh berisiko. Harga pangan berkontribusi sekitar 50% terhadap laju inflasi dan 75% terhadap garis kemiskinan. Gagal menstabilkan harga pangan berarti gagal mengendalikan inflasi. Gagal mengendalikan inflasi berarti gagal menjaga daya beli masyarakat. Bila daya beli masyarakat terpuruk, penduduk hampir miskin akan jatuh miskin.

Penduduk yang sudah miskin bakal semakin miskin. Ketika rakyat lapar, huru-hara mudah meletup. Dampak gejolak harga dan kelangkaan bahan pangan selama pandemi Covid-19 jelas lebih berbahaya dibanding masa-masa normal. Itu sebabnya, pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap stok, pasokan, dan distribusi bahan pangan selama pandemi. Kita bersyukur Presiden Jokowi masih gigih memperjuangan terciptanya kedaulatan pangan nasional yang menjadi salah satu program unggulannya.

Terobosan yang ditempuh Jokowi di antaranya membangun food estate atau lumbung pangan terpadu di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Presiden menargetkan proyek yang mulai dibangun pada 2020 itu terealisasi tahun ini. Food estate berlokasi di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisau, Kalimantan Tengah, seluas 164,6 ribu ha. Pada tahap awal, proyek yang dikembangkan di bekas lahan gambut ini fokus pada tanaman padi. Selanjutnya food estate dibangun di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, yang dikhususkan untuk komoditas hortikultura pada lahan seluas 30 ribu ha.

Proyek food estate yang dibangun di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara ditargetkan menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi daerah-daerah lainnya. Food estate dibangun secara terintegrasi dari hulu, antara, sampai hilir, menggunakan teknologi modern dengan memanfaatkan kecanggihan digital. Produk pangan yang dihasilkan dari food estate tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk diekspor. Proyek ini pun diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah tinggi bagi para petani melalui penguatan koperasi serta pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keputusan pemerintah membangun food estate sungguh tepat, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek-menengah, sektor pertanian semakin sentral. Itu karena mobilitas masyarakat dibatasi guna mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, distribusi barang di hampir semua negara terganggu akibat pandemi. Karena alasan itu pula, Food and Agriculture Organization (FAO) wanti-wanti memperingatkan potensi krisis pangan di seluruh dunia selama pandemi.

Apalagi semua tak pernah tahu kapan pandemi akan berakhir. Dengan asumsi program vaksinasi yang berlangsung sampai tahun depan berhasil menangkal Covid, pembatasan mobilitas masyarakat bakal berlangsung sampai 2020. Artinya, risiko krisis pangan mesti diwaspadai sampai tahun depan. Tapi Indonesia tidak boleh hanya waspada selama pandemi. Ancaman krisis pangan akan selalu menghantui negeri ini jika pemerintah dan masyarakatnya terus bergantung pada pangan impor.

Dalam konteks ini, pemerintah harus menjamin food estate di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara dapat direalisasikan, nyata, dan terbukti mampu menjadi solusi untuk menghindarkan bangsa ini dari ancaman krisis pangan. Paling penting, janji bahwa food estate bakal menjadi pilot project bagi daerah-daerah lainnya harus terus dikawal dan ditagih. Jika banyak daerah membangun proyek food estate, Indonesia bisa segera keluar dari ancaman krisis pangan, bahkan mampu berswasembada, mengekspor, dan menjadi pemasok utama pangan dunia. Bukan hanya selama pandemi, tapi untuk selama-lamanya.

Exit mobile version