Site icon Pangan Bisa!

Prabowo Copot Arief Prasetyo Adi dari Jabatan Kepala Badan Pangan, Digantikan Amran Sulaiman

Prabowo copot Arief Prasetyo

Prabowo copot Arief Prasetyo

Komandanpangan.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025.

Dalam surat keputusan itu, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi Arief selama memimpin lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian tertulis dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo.

Sebagai pengganti, Menteri Pertanian Amran Sulaiman ditunjuk untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Penunjukan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi antara sektor pertanian dan pangan di bawah kepemimpinan langsung Amran.

Meskipun tidak dijelaskan secara spesifik alasan pencopotan Arief Prasetyo Adi, Keppres tersebut menyebutkan bahwa keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

“(Dengan alasan itu), dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022,” tulis Prabowo dalam pertimbangan keputusan tersebut.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya restrukturisasi dan penyegaran organisasi di sektor pangan nasional yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, membenarkan adanya pergantian pimpinan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa surat keputusan resmi baru diterima oleh pihak Bapanas pada Jumat sore, 10 Oktober 2025.

“Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” ujar Sarwo dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Sarwo menjelaskan bahwa dokumen resmi baru diterima oleh Kepala Bapanas pada sore hari di Jakarta.

“SK-nya baru diterima hari ini (Jumat, 10/10), sore ini,” tambahnya.

Menariknya, di hari yang sama sebelum menerima pemberitahuan resmi, Arief Prasetyo Adi masih sempat menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor Bapanas.

“Iya, iya, sempat masuk kantor sebentar. Dari pagi sih ada, hanya baru tahu beliau (Arief Prasetyo Adi) sore hari,” ungkap Sarwo singkat.

Dengan pergantian ini, publik menantikan arah kebijakan baru Amran Sulaiman dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor, terutama dalam menjaga stabilitas harga pangan, memperlancar distribusi logistik, serta memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Exit mobile version