Site icon Pangan Bisa!

Prabowo Setujui Program MBG untuk Guru dan Relawan Posyandu Mulai 2026

MBG untuk guru

Komandanpangan.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak hanya menyasar peserta didik dan kelompok rentan, tetapi juga guru serta relawan posyandu. Kebijakan ini diumumkan seiring peningkatan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2026 mendatang.

Sekretaris BGN, Sarwono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden.
“Seiring dengan adanya peningkatan anggaran BGN pada 2026, meningkat tiga kali lipat dari 2025, maka usulan pemberian MBG bagi guru sekolah dan relawan posyandu mendapat jatah makan bergizi gratis telah disetujui Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sarwono, dikutip dari Antara News, Minggu (14/9/2025).

Program MBG sebelumnya hanya diperuntukkan bagi anak usia sekolah dasar hingga SMA, anak di bawah lima tahun, serta ibu hamil dan menyusui. Hingga 28 Agustus lalu, laporan BGN menyebutkan sudah ada lebih dari 23 juta penerima manfaat.

Pada tahun 2026, anggaran MBG melonjak signifikan, dari Rp71 triliun menjadi Rp268 triliun. Bahkan, Kepala BGN Dadan menyebutkan, belanja harian bisa mencapai Rp1,2 triliun seiring bertambahnya jumlah penerima manfaat.
“Insya Allah tahun depan kita akan mulai dari Januari dengan 82,9 juta dan Badan Gizi Nasional akan spending Rp1,2 triliun per hari,” jelas Dadan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/9/2025).

Kenaikan anggaran ini diharapkan membawa dampak strategis bagi negara, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2025. “Program MBG direalisasikan pemerintah lewat BGN untuk memenuhi asupan gizi anak supaya anak tetap sehat dan cerdas disiapkan menjadi generasi emas Indonesia,” kata Sarwono.

Meskipun alasan konkret memasukkan guru dan relawan posyandu belum dijabarkan secara detail, langkah ini dipandang sebagai bentuk apresiasi kepada kelompok yang berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Guru menjadi ujung tombak pendidikan, sementara relawan posyandu berperan besar dalam pelayanan kesehatan dasar masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, BGN tengah menyiapkan peraturan Kepala BGN sebagai dasar hukum dan acuan teknis. “Ya, ini sudah disetujui Bapak Presiden Prabowo Subianto sehingga guru dan relawan posyandu tetap dapat MBG. Dengan adanya peraturan Kepala BGN, program ini memiliki pedoman yang jelas sehingga bisa dijalankan oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di daerah setempat,” tambah Sarwono.

Program MBG yang diperluas untuk guru dan relawan posyandu diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi peserta didik, tetapi juga memastikan tenaga pendidik dan pendukung layanan kesehatan memiliki asupan yang memadai. Dengan demikian, seluruh ekosistem pendidikan dan kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Kebijakan ini juga mempertegas komitmen Presiden Prabowo dalam menjadikan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Dengan dukungan anggaran besar dan cakupan penerima yang meluas, program MBG diyakini menjadi salah satu langkah strategis menuju generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.

Exit mobile version