Site icon Pangan Bisa!

Skandal Beras Oplosan Terkuak, Mentan: Arahan Presiden, Polri Diminta Tindak Tegas

Mentan Andi Amran Sulaiman

Komandanpangan.com – Pemerintah kembali mengambil langkah tegas dalam menindak praktik curang di sektor pangan, khususnya terkait beras oplosan.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ulang terhadap ratusan merek beras menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap standar mutu nasional.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh aparat hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung, serta dilaporkan langsung kepada Presiden.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” jelas Amran dalam keterangan resmi di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/7/2025).

Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada standar kadar broken rice (beras patah), di mana beras premium seharusnya memiliki kadar maksimal 15 persen dan beras medium maksimal 25 persen.

Temuan menunjukkan sebagian besar merek beras premium justru melebihi ambang batas, menandakan adanya praktik pengoplosan yang tidak sesuai regulasi.

“Ini mau oplos, mau apa saja namanya, yang terpenting tidak sesuai dengan regulasi pemerintah. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama,” tegas Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Temuan ini bukan sekadar dugaan. Pemeriksaan dilakukan melalui pengambilan sampel di berbagai titik distribusi, mulai dari gudang hingga rak minimarket dan supermarket besar.

Hasilnya, banyak beras yang dikemas ulang sebagai beras premium ternyata kualitasnya tidak memenuhi syarat.

Menindaklanjuti temuan ini, Polri bersama Satgas Pangan bergerak cepat. Empat produsen besar resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan karena diduga melakukan praktik pengoplosan beras. Keempatnya adalah PT FS, PT WPI, SY, dan SR.

“Sudah ada empat produsen besar yang kami naikkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (31/07/2025).

Langkah penyidikan ini dilakukan usai serangkaian investigasi oleh Satgas Pangan terhadap 16 produsen berskala besar. Sebanyak 39 saksi dan empat ahli telah diperiksa, sementara sejumlah lokasi produksi dan gudang penyimpanan telah digeledah dan disita. Penyidik juga telah memasang garis polisi sebagai bagian dari proses hukum.

Amran Sulaiman juga menegaskan bahwa laporan temuan beras oplosan sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan instruksi langsung agar perkara ini ditindaklanjuti hingga tuntas. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti,” kata Amran.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen dari praktik penipuan, serta menjaga integritas distribusi pangan nasional. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat penting agar lebih jeli dalam memilih produk, meski terlihat premium di kemasan.

Exit mobile version