Site icon Pangan Bisa!

Mentan Bongkar Dugaan Beras Oplosan, Ratusan Merek Diduga Langgar Mutu dan Standar Konsumen

ciri beras oplosan

Komandanpangan.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan serius terkait maraknya praktik pengoplosan beras di pasar nasional. Berdasarkan hasil investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri, sebanyak 212 merek beras diduga melakukan pelanggaran mutu yang signifikan dan berpotensi menyesatkan konsumen.

Pengungkapan ini muncul dari inspeksi mendalam di lapangan yang menunjukkan berbagai penyimpangan, mulai dari ketidaksesuaian berat kemasan hingga pemalsuan label kualitas.

Tak hanya mencoreng integritas produsen, temuan ini juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.

“Ini seperti menjual emas 18 karat tapi dibilang 24 karat. Padahal harganya jelas beda. Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun,” ujar Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers Senin (14/07) kemarin.

Kerugian tersebut, menurut Amran, tak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, namun juga dari segi kuantitas.

Banyak produsen mencantumkan label kemasan 5 kilogram, tetapi setelah ditimbang, isi sebenarnya hanya 4,5 kilogram.

Selain itu, beras kualitas standar atau campuran dijual dengan klaim sebagai beras premium, sebuah tindakan yang sangat merugikan masyarakat.

Apa Itu Beras Oplosan?

Secara sederhana, beras oplosan adalah beras hasil campuran dari beberapa jenis atau kualitas yang berbeda, kemudian dijual dengan label yang tidak sesuai, seperti “premium” atau “beras wangi.” Praktik ini sangat merugikan karena:

Daftar Beras Oplosan yang Disebut Mentan

Dalam pemaparan resmi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan beberapa merek sebagai bagian dari dugaan daftar beras oplosan, antara lain:

Merek-merek tersebut hanyalah sebagian dari 212 nama yang saat ini sedang dalam proses pengumuman bertahap ke publik. Sejumlah ritel modern bahkan telah menarik beberapa merek dari rak penjualan karena gelombang kecaman yang viral di media sosial.

Kementerian Pertanian memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap produsen yang terbukti melanggar.

Langkah korektif juga akan diterapkan demi menjamin keamanan dan kejelasan informasi produk pangan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada beras sebagai bahan pokok utama.

“Ini bukan soal bisnis semata, tapi soal keadilan dan hak konsumen yang harus kita lindungi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengakhiri pernyataannya.

Exit mobile version