Site icon Pangan Bisa!

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Pengecer LPG 3 Kg Kini Berubah Jadi Sub-Pangkalan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadaliav

Komandanpangan.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg kini dapat kembali beroperasi dengan status baru sebagai sub-pangkalan.

Hal ini mulai berlaku sejak Selasa, dan bertujuan untuk memperbaiki jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ungkap Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta, Selasa (04/02).

Transformasi ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih terarah dan sesuai sasaran. Dengan penggantian status pengecer menjadi sub-pangkalan, mereka akan dibekali dengan aplikasi khusus dari Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Aplikasi ini memungkinkan pencatatan transaksi secara transparan, termasuk data pembeli, jumlah tabung yang dijual, dan harga LPG.

KTP Jadi Syarat Pembelian LPG 3 Kg

Langkah ini juga membawa perubahan pada proses pembelian. Bahlil menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg diwajibkan membawa KTP.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

Menurut data terbaru, sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi. Untuk pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM dan Pertamina akan proaktif membantu proses pendaftaran tanpa biaya tambahan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” kata Bahlil.

Langkah ini diambil setelah Menteri ESDM menghadiri rapat bersama DPR pada Senin (3/2). Dalam rapat tersebut, ia menegaskan pentingnya penataan ulang distribusi LPG 3 kg agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Penyesuaian ini juga menjawab keresahan masyarakat akibat larangan sebelumnya bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg.

Lebih lanjut, Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg saat ini berada dalam kondisi stabil.

“Untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap,” jelasnya.

Penegasan ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan memastikan bahwa kebutuhan gas bersubsidi tetap terpenuhi.

Pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan diharapkan mampu menjalankan perannya dengan lebih profesional. Penggunaan MerchantApps sebagai alat pencatatan transaksi diyakini menjadi solusi transparansi sekaligus memudahkan pengawasan distribusi. Pemerintah juga berharap transformasi ini membantu pengecer berkembang menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan langkah-langkah yang diambil, Bahlil optimistis bahwa permasalahan distribusi LPG 3 kg dapat teratasi. Sistem baru ini tidak hanya meningkatkan efisiensi distribusi tetapi juga memastikan subsidi gas tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Exit mobile version