Jakarta – Polri sedang melakukan pemeriksan dan akan memberikan sanksi apabila oknum anggota melakukan kesalahan atau pelanggaran terkait keributan dengan oknum TNI, di Timika, Papua.
“Polri akan melakukan pemeriksaan dan kalau dinyatakan salah tentu akan diberikan tindakan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (30/11/2021).
Dikatakan Ramadhan, Propam Polri sedang melakukan pemeriksaan dan mendalami peristiwa keributan itu.
“Masih dalam proses Propam, nanti hasil pemeriksaan tentu bagi anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, keributan antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dengan personel Brigade Mobil (Brimob) Polri yang tergabung dalam Satgas Amole, terjadi di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan itu bermula ketika personel Satgas Nanggala hendak membeli rokok yang dijual oleh personel Satgas Amole Kompi 3, di pos RCTU Ridge Camp Mile 72, Timika, Papua.
Sejurus kemudian, terjadi keributan karena diduga personel Satgas Nanggala tidak terima karena harga rokok kemahalan.
Akibat dari peristiwa itu, lima anggota Brimob mengalami luka-luka, yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru, Bharatu Munawir, dan Bharatu Julianda. Mereka kemudian harus menjalani perawatan medis.
Sumber: BeritaSatu.com