Site icon Pangan Bisa!

Bali Mulai Dibuka untuk Wisman, Kapolri Minta Aparat Disiplin Prokes dan Jaga Integritas

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan penerimaan Wisatawan Mancanegara (Wisman) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/10).

Sebelum memimpin Apel pasukan, Panglima TNI dan Kapolri mengecek langsung lokasi hotel yang akan dijadikan tempat karantina Wisman dan melihat alur atau proses penerimaan turis asing ketika hendak berlibur ke Pulau Dewata.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerimaan wisatawan mancanegara di Bali, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana,” kata Sigit.

Pembukaan pintu Internasional telah diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021.

Baca juga: Aturan Baru PPKM pada Kegiatan Seni, Budaya, Olahraga, dan Sosial Kemasyarakatan Wilayah Jawa & Bali

Diantaranya proses karantina untuk Wisman dilakukan selama 5X24 jam atau 5 hari sejak kedatangan.

Terkait hal itu, Sigit menekankan, kepada seluruh personel TNI-Polri untuk memastikan seluruh persyaratan dan protokol kesehatan (prokes) terhadap kedatangan Wisman dijalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Menurut Sigit, dalam penerimaan turis asing, personel TNI dan Polri harus bekerjasama dan bersinergi agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Apabila prosedur penerimaan Wisman kecolongan atau tidak sesuai SOP, kata Sigit, hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan lonjakan laju pertumbuhan virus corona dan adanya ancaman transmisi varian Covid-19 dari luar negeri.

Sehingga, tak hanya warga Bali yang terdampak, melainkan seluruh masyarakat Indonesia akan dirugikan.

Sumber: tribunnews.com

Exit mobile version