JAKARTA – Tim Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri bertolak ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Tim Wassidik Bareskrim Polri ikut turun dalam kasus tersebut. Argo mengatakan tim Wassidik Bareskrim akan berangkat menuju Sulawesi Selatan hari ini, Sabtu (9/10/2021).
“Asistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim. Hari ini (berangkat) dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri memastikan penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Polda Sulsel. Baca juga: KSP Harap Kapolri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur
Argo memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Awalnya pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait itu ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019. Penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti usai polisi menyatakan tak memenuhi cukup bukti. Untuk membuka kasus tersebut, Polda Sulsel menyatakan harus memiliki bukti baru.
“Kasus itu dihentikan di SP-3 (surat perintah penghentian penyidikan) dalam rangka penyelidikan belum ke tahap penyidikan. Tidak cukup bukti untuk dinaikkan statusnya. Bisa dibuka sepanjang ada bukti baru yang dimiliki korban atau keluarga korban, mungkin bisa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.