Site icon Pangan Bisa!

Cegah Penyebaran Covid-19, Kendaran Masuk Kota Pekalongan Diputar Balik

PEKALONGAN, suaramerdeka.com – Jajaran Polres Pekalongan Kota rutin menggelar kegiatan penyekatan arus lalu lintas dalam rangka mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pelaksanaan penyekatan ini bekerjasama dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI Kodim 0710/Pekalongan, Dinas Kesehatan,dan sebagainya di beberapa titik batas kota yang ada di Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto menjelaskan bahwa penyekatan tersebut menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Trend Produk Halal, Tunis dan Pakistan Jajaki Kerja Sama dengan Kemenag Indonesia

Hasilnya, puluhan kendaraan bernomor polisi luar Kota Pekalongan diberhentikan sejenak untuk diperiksa surat-suratnya, seperti surat tugas, sertifikat vaksinasi dan surat bebas Covid-19.

Menurutnya, bahkan, sejumlah kendaraan terpaksa diputar balikan karena tidak dapat menunjukan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat.

”Kalau masyarakat luar wilayah Kota Pekalongan, kami akan tanya keperluannya apa. Kalau mereka tidak ada keterkaitan dengan sektor-sektor kritikal dan esensial, maka kami minta untuk putar balik,” tuturnya.

Namun sebaliknya, lanjut AKBP M Irwan, jika masyarakat yang masuk di wilayah Kota Pekalongan terkait dengan sektor kritikal dan esensial serta membawa kelengkapan surat perjalanan, maka, pihaknya memperbolehkan yang bersangkutan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Kabareskrim Usulkan Kemenkes Buat Aturan Penggantian HET Obat Tanpa Ganti Kemasan

AKBP M Irwan menyebutkan, ada beberapa titik penyekatan utama di perbatasan kota yakni Jalan Ki Mangun Sarkoro, Pos Penyekatan Depan Terminal Pekalongan, Pos Exit Tol Setono, dan Pos Penyekatan Simpang 4 Sokoduwet.

Disinggung mengenai jalur “tikus” yang sering dilewati oleh pengendara untuk menghindari penyekatan di perbatasan, pihaknya mengatakan bahwa akan melihat situasi dan kondisi yang ada untuk upaya penyekatan.

AKBP M Irwan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap di rumah saja.

“Dengan penyekatan skala besar seperti ini secara psikologis ada pesan kepada masyarakat untuk dirumah saja. Untuk penyekatan nanti kami lihat eskalasinya seperti apa dan juga akan kami perhitungkan dengan kekuatan petugas kami,”tandasnya.

Exit mobile version