Pangan Bisa!
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
Pangan Bisa!
No Result
View All Result
Home HasilProduksi

Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya

Admin Komandanpangan by Admin Komandanpangan
7 Juli 2021
in HasilProduksi, Info Petani, Jaga Negeri, Mitra Tani, Pasar Tani, Tani Unggulan, Tokoh Inspiratif
0 0
0
Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya
0
SHARES
9
VIEWS

Surabaya (ANTARA) – Petugas gabungan mengamankan 145 pelanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/7) malam hingga Selasa dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa petugas gabungan dari Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri juga menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

“Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa warung yang masih buka. Pada saat itu juga langsung kami minta tutup,” katanya.

Sementara itu, para pengunjungnya yang langgar protokol kesehatan dan aturan jam malam saat PPKM darurat langsung dimintai KTP, didata, kemudian dibawa ke Liponsos Keputih.

Mereka yang langgar protokol kesehatan dikenai sanksi berupa tour on duty atau menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena COVID-19 pada pukul 24.00 WIB, kemudian para pelanggar itu juga memberikan pelayanan sosial kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos keesokan harinya.

“Kami tempatkan di Liponsos selama semalam, sekitar pukul 24.00 WIB. Kami ajak ke tempat pemulasaraan jenazah. Setelah itu, kami arahkan untuk melihat pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena COVID-19,” kata Eddy.

Tepat pukul 24.00 WIB, bus yang membawa pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat tiba di makam Keputih. Di sana mereka ditunjukkan tempat pemulasaraan jenazah dan menyaksikan langsung pemakaman jenazah yang meninggal karena COVID-19.

Tidak hanya itu, lanjut dia, mereka pun melihat secara langsung perjuangan petugas dan tenaga kesehatan yang masih memakamkan jenazah yang meninggal karena COVID-19 hingga 24 jam.

Kasatpol PP Eddy menjelaskan bahwa hal itu untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa COVID-19 itu ada dan sedang melanda Kota Surabaya maupun dunia.

Tidak hanya itu, kata dia, sanksi ini diberikan agar menimbulkan empati sehingga mereka dan warga Surabaya sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, tidak berkerumun, dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami berharap dengan ini mereka dan warga Surabaya lainnya sadar bahwa sangat penting untung menerapkan protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat,” ujarnya.

Setelah dari makam Keputih, para pelanggar protokol kesehatan ini akan menginap di Liponsos Keputih, kemudian pagi hari memberikan pelayanan sosial kepada ODGJ.

Pada pukul 08.00 WIB mereka di tes usap. Bagi yang hasilnya positif akan diisolasi dan yang hasilnya negatif dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Ia pun menegaskan bahwa bagi para pelanggar yang sudah menandatangani surat pernyataan, jika mereka kembali melakukan pelanggaran kedepannya akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.

“Sanksi berikutnya adalah kerja sosial di Liponsos selama 5 hari dan membantu pembuatan peti jenazah. Jadi, mereka tahu bahwa Pemkot Surabaya bekerja secara maksimal untuk menangani korban COVID-19,” katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Previous Post

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Next Post

Pelanggar PPKM Darurat di Jabar, Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta dan Pemilik Salon Didenda Rp 3 Juta

Admin Komandanpangan

Admin Komandanpangan

Next Post
Pelanggar PPKM Darurat di Jabar, Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta dan Pemilik Salon Didenda Rp 3 Juta

Pelanggar PPKM Darurat di Jabar, Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta dan Pemilik Salon Didenda Rp 3 Juta

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#usutkasusvina

#usutkasusvina Meski Dilanda Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses Bikin Penonton Nangis Sesengukkan

16 Mei 2024
BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

10 September 2021
masyarakat Badui dalam masalah pangan

Apa yang kita bisa pelajari dari masyarakat Badui terkait pangan ?

13 Oktober 2021
harga beras turun

Fluktuasi Harga Pangan Nasional per 8 Agustus 2024: Beras, Bawang, hingga Ikan Mengalami Kenaikan

8 Agustus 2024
Mentan Andi Amran Sulaiman

Dampak Banjir dan Longsor, Aceh Jadi Prioritas Bantuan Pangan Nasional

0
Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

Mengawal Ketersediaan Pangan Nasional

0
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Dorong Pola Integrated Farming

0
Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

Ada Lumbung Pangan di Kalteng & Sumut, Impor Pangan Bisa Turun 10%

0
Mentan Andi Amran Sulaiman

Dampak Banjir dan Longsor, Aceh Jadi Prioritas Bantuan Pangan Nasional

9 Desember 2025
Prabowo

Prabowo Hapuskan Utang Petani Terdampak Bencana Aceh dan Sumate

8 Desember 2025
perpres tata kelola MBG

Perpres Tata Kelola MBG Resmi Jala, UMKM & Desa Diprioritaskan Jadi Pemasok”

5 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

tes

3 Desember 2025

Berita Pilihan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

tes

3 Desember 2025
I Wayan Sudirta

Komisi III Apresiasi Kinerja Korlantas Sekaligus Tekankan Pentingnya Terobosan Baru

28 November 2025
DPR Sambut Baik Kebijakan Sirine Baru, Korlantas Dinilai Lebih Humanis

DPR Sambut Baik Kebijakan Sirine Baru, Korlantas Dinilai Lebih Humanis

28 November 2025

Humanisasi Lalu Lintas Makin Terlihat, Komisi III DPR RI Puji Langkah Korlantas

28 November 2025
© Copyright Komandanpangan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hasil Produksi
  • Tani Unggulan
  • Tokoh Inspiratif
  • Jaga Negeri

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz