Site icon Pangan Bisa!

Selama PPKM Darurat Polri Gelar Operasi Aman Nusa II, Kerahkan 21.108 Personel

Merdeka.com – Polri telah membuat tujuh tugas (Satgas) yang akan diterjunkan selama pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan Penanganan Covid-19. Satgas tersebut dibentuk guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilakukan pemerintah pusat mulai Sabtu 3 Juli.

“Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah kita lakukan Operasi Aman Nusa II berkaitan dengan Covid-19, dan kembali dilakukan. Dulu itu ada 5 Satgas, sekarang ada 7 Satgas dalam operasi ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers, Jumat (2/7).

Argo menyebut ketujuh satgas yang dibentuk memiliki tugas tugas pokok dan fungsinya masing-masing yang seluruhnya operasi diketuai oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulisyanto.

Pertama Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Protokol Kesehatan, Satgas Pendisiplinan, Satgas Pelaksanaan Vaksinasi, Satgas Pengamanan dan Pengawalan Vaksin, dan Satgas Humas.

“Tentunya dengan adanya Satgas Nusa inj akan dimulai pukul 00.00 WIB (nanti malam), sudah dikeluarkan TR (Telegram) Bapak Kapolri Nomor STR 577/VII/OPS/2021/ Tanggal 2 Juni 2021,” ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo menyebut dalam operasi kali ini setidaknya Polri mengerahkan sekitar 21.108 personel yang terdiri dari seluruh Polda di Pulau Jawa maupun Bali. Seperti, Polda Metro Polda Jabar, Polda Diy, Polda Jawa Tengah, Polda Jatim, dan terakhir Polda Bali.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Argo mengatakan pihaknya juga foto turut melakukan penyekatan di berbagai daerah, baim di darat seperti terminal, pintu tol, rest area, di bandara- bandaran

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus yang meningkat serta bertambahnya varian baru di banyak negara.

“Saya memutuskan untuk memberlakuan 3-20 Juli khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Jokowi mengatakan keputusan tersebut sudah didiskusikan dengan menteri hingga para ahli. Kemudian PPKM darurat ini akan dilakukan lebih ketat daripada yang selama ini telah berlaku.

Jokowi mengatakan aturan turunan terkait kebijakan tersebut akan dijelaskan lebih detail Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. “PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” kata Jokowi.

Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin pengaturan tersebut. Demi keselamatan bersama. “Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita,” tegas Jokowi. [bal]

Exit mobile version