Site icon Pangan Bisa!

Pusdokkes Polri Gagas Aplikasi Dokkes Presisi

JAKARTA – Kapusdokkes Polri Brigjen Rusdianto menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan aplikasi bernama Dokkes Presisi.

Hal itu diungkapkan Rusdianto saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusdokkes Polri, Senin, (5/4).

Pembukaan Rakernis diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri para pejabat utama Mabes Polri serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.

“Dengan kita mengakses untuk membantu mereka, baik itu pengobatan saat–saat kejadian emergency dan juga untuk mengetahui perkembangan penyakit covid-19 di lingkungan Polri,” papar Rusdianto, Senin (5/4/2021).

Bahkan, terkait perkembangan vaksinasi di lingkungan Polri juga bisa diakses melalui aplikasi Dokkes Presisi.

Sementara itu, Kapuskeu Polri Brigjen Lukas Akbar Abriari juga telah melaunching aplikasi bertajuk Puskeu Presisi. Aplikasi ini, lanjut Lukas, bertujuan untuk mempermudah kerja petugas di jajaran keuangan.

“Jadi dengan aplikasi ini kita bisa menarik data dari Kemenkeu dan di Bidkeu di satker bisa bekerja di aplikasi ini,” ungkapnya.

Dari satu kegiatan terkait keuangan, kini petugas bisa langsung melakukan pengawasan kerja pada seluruh satker.

Dari sisi penerimaan, aplikasi ini juga bisa memonitor PNBP yang masuk secara cepat.

Pasalnya, semua dana-dana yang masuk bisa langsung diakses dari aplikasi Simponi di Kemenkeu.

“Makanya aplikasi ini bekerjasama dengan Kemenkeu,  sehingga data yang ada di Kemenkeu sama persis dengan data yang ada di kita,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengapresiasi adanya inovasi yang dilahirkan Pusdokkes dan Puskeu.

Listyo Sigit berharap dengan adanya aplikasi yang diciptakan, seluruh jajaran bisa memberikan  pelayanan yang terbaik untuk seluruh anggota Polri.

“Karena memang penting sekali anggota-anggota kita, khususnya yang memang dalam situasi  mendesak, situasi mendadak kemudian perlu mendapatkan pelayanan dan dengan aplikasi ini saya harapkan ini betul-betul bisa diwujudkan,” pungkas eks Kabareskrim itu.

Exit mobile version