Site icon Pangan Bisa!

Ombudsman Endus Potensi Maladministrasi Kebijakan Impor Beras

JakartaRencana pemerintah impor beras 1 juta ton jadi polemik. Banyak pihak meminta agar impor beras ini tidak dilakukan karena melihat kecukupan stok beras yang ada.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengendus adanya maladministrasi dalam proses pengambilan keputusan impor beras di tingkat rapat koordinasi terbatas antar kementerian. Namun, sifatnya masih potensi belum bisa dibuktikan.

“Ombudsman mengamati ada potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras. Kami akan dalami bagaimana mekanisme rakortas dalam penentuan importasi beras ini. Kami mencium adanya maladministrasi karena polemik terjadi,” ujar Yeka dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).

Yeka mengatakan indikasi maladministrasi terjadi karena pengambilan keputusan impor beras diambil di tengah kecukupan stok dan kebutuhan beras. Dari tingkat produksi, hingga ketersediaan beras di tengah masyarakat menurutnya masih cukup.

“Indikasinya ini produksi nggak masalah, stok beras nggak ada masalah sehingga kami melihat ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan impor beras ini,” kata Yeka.

Dia memaparkan data yang didapatkan pihaknya dari Kemendag, disebutkan stok beras nasional berada di Perum Bulog dan beras yang beredar di pasar. Di Bulog dia menyebutkan ada 859.000 ton stok beras, 23 ribu di antaranya digunakan untuk beras komersil Bulog.

Meski begitu, sekitar 300-400 ribuan ton beras Bulog berpotensi turun mutu dan tak bisa digunakan dalam waktu dekat, artinya Bulog diperkirakan memiliki 400-500 ribuan ton beras yang bisa digunakan.

Dengan data tersebut, Yeka menyimpulkan beras Bulog mampu memenuhi 20% kebutuhan beras bulanan nasional yang mencapai 2,5 juta ton beras.

“Itu ketahanannya sekitaran 6 hari lah,” kata Yeka.

Baca juga : Kementan: Petani Harus Kita Jaga Kegembiraannya di Masa Panen

Exit mobile version