Site icon Pangan Bisa!

Petani Tetap Bisa Dapat Pupuk Subsidi Tanpa Kartu Tani

JakartaKomisi IV DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Holding PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Rapat tersebut membahas terkait realisasi pupuk subsidi 2020, alokasi 2021, dan juga program Kartu Tani.

Dalam rapat itu, Komisi IV mengkritik keras Kartu Tani yang digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani. Program itu dinilai mempersulit petani memperoleh pupuk bersubsidi karena adanya kendala teknologi dan jaringan internet yang dibutuhkan untuk menggunakan Kartu Tani tersebut.

Oleh sebab itu, Komisi IV DPR RI meminta penyaluran pupuk bersubsidi tetap bisa dilakukan secara manual, meski program Kartu Tani mulai diimplementasikan.

“Komisi IV meminta pemerintah melakukan kajian terhadap usulan alternatif pola penyaluran pupuk bersubsidi. Adapun hasil tersebut menunjukkan yang tidak mendukung pelaksanaan Kartu Tani, maka Komisi IV menyalurkan pupuk bersubsidi dengan metode e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dari fraksi PDIP, Senin (18/1/2021).

Permintaan itu disambut oleh pemerintah. Dalam kesimpulan RDP hari ini, Kementan menyetujui penyaluran pupuk subsidi tetap bisa dilakukan secara manual. Hal itu tertuang dalam poin pertama kesimpulan rapat yang berbunyi:

“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal PSP Kementan bahwa penebusan pupuk bersubsidi dapat dilakukan secara manual dengan memperlihatkan KTP bagi petani yang sudah terdaftar di e-RDKK namun belum mendapatkan Kartu Tani,” bunyi kesimpulan rapat poin pertama.

Kesimpulan itu dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono dari fraksi Gerindra ketika hendak menutup rapat. Setelah membacakan kesimpulan itu, Budi bertanya pada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy apakah menyetujuinya.

Sarwo Edhy mengatakan, ia menyetujuinya. “Setuju,” kata Sarwo.

RDP yang digelar hari ini di gedung DPR RI, Jakarta menghasilkan 10 kesimpulan, sebagai berikut:

Pertama, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal PSP Kementan bahwa penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan secara manual dengan memperlihatkan KTP bagi petani yang sudah terdaftar di e-RDKK namun belum mendapatkan Kartu Tani.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Exit mobile version