Site icon Pangan Bisa!

Polri Belum Temukan Praktik Penimbunan Pangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik penimbunan kedelai. Namun, Satgas Pangan Polri masih terus melakukan pemantauan terhadap indikasi-indikasi penimbunan kedelai yang menyebabkan harganya melambung tinggi.

“Sampai saat ini Satgas Pangan masih melakukan pemantauan terhadap kemungkinan-kemungkinan dan mengantisipasi terhadap kemungkinan penimbunan terhadap kedelai. Sampai saat ini belum ditemukan penimbunan kedelai atau bahan kedelai,” kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri melakukan ke tiga gudang importir kedelai di tiga lokasi berbeda. Yaitu PT. Segitiga Agro Mandiri di Bekasi, Jawa Barat. PT. FKS Mitra Agro di Tangerang, Banten dan PT.  Sungai Budi di Tangerang Banten. Namun dari pengecekan tersebut, Satgas Pangan Polri masih belum menemukan adanya pelanggaran.

Didapati fakta bahwa terjadinya kenaikan harga kedelai selain disebabkan harga beli dari negara asal mengalami kenaikan yang sebelumnya Rp. 6.800 menjadi Rp. 8.300 juga ada permasalahan pengangkutan. Sejak pertengahan bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 kapal yang langsung tujuan Indonesia sangat jarang.

“Sehingga menggunakan angkutan tujuan negara Singapore dan sering terjadi keterlambatan dikarenakan menunggu waktu dalam konekting ke Indonesia,” ujar Ramadhan.

Akibatnya, lanjut Ramadhan, hal ini yang menyebabkan keterlambatan antara dua sampai dengan tiga pekan untuk sampai ke Indonesia. Untuk bahwa total kebutuhan kacang kedelai secara nasional sebanyak 3.130.495 ton. Jumlah tersebut digunakan untuk pemenuhan untuk industri, baik besar, sedang, mikro kecil sebanyak 3.092.351 ton. 

Kemudian, lanjut Ramadhan, konsumsi untuk tahu dan tempe sebanyak 13.480 ton, benih sebanyak 9.858 ton dan kemungkinan hilang atau tercecer sebanyak 14.806 ton. “Pemenuhan kacang kedelai dari dalam negeri atau lokal sebanyak 296.124 ton tidak dapat mencukupi kebutuhan nasional, sehingga perlu didukung pemenuhan melalui impor sebanyak 3.180.916 ton,” jelas Ramadhan.

Exit mobile version