Site icon Pangan Bisa!

Anggaran Ketahanan Pangan 2021 Naik 30%

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Indonesia bisa memiliki ketahanan pangan yang baik. Terutama di masa pandemi Covid-19 yang riskan terjadi krisis pangan.

“Kita tau FAO memperingatkan potensi terjadinya krisis pangan. Hati-hati mengenai ini. Hati-hati. Akibat pembatasan mobilitas warga bahkan distribusi barang antar negara, distribusi pangan dunia menjadi terkendala,” ujarnya dalam Rakernas Pertanian yang dikutip Selasa (12/1/2021).

Harapan Jokowi ini pun didukung oleh anggaran ketahanan pangan pada tahun ini yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran ketahanan pangan 2021 menjadi Rp 104 triliun dari sebelumnya Rp 80 triliun di 2020.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, bahwa ada kenaikan sebesar 30% untuk anggaran ketahanan pangan ini.

“Kalau kita lihat anggaran ketahanan pangan dari 2016 sampai dengan 2020, trennya turun. Namun, kami akan membuat di 2021 meningkat,” kata Sua.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk program ketahanan pangan 2021 agar dapat meningkatkan produksi pangan. Ini juga sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Anggaran ketahanan pangan pada tahun 2021 in akan diberikan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 62,8 triliun dengan rincian Kementerian Pertanian sebesar Rp 21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp 34,3 triliun.

Sementara itu, untuk Non K/L, alokasi APBN 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp 25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp 5,4 triliun. Lalu, Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK non fisik dana pelayanan ketahanan pangan.

“Peningkatan anggaran 2021 cukup besar. Mohon bisa digunakan secara optimal untuk membantu sektor ketahanan pangan dan juga menggiring pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Kami mengharapkan nanti bisa dibangun sinergi yang baik antara berbagai kementerian,” jelasnya

Adapun kebijakan ketahanan pangan pada tahun 2021 akan berfokus untuk mendorong produksi komoditas pangan melalui membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi. Selain itu, Pemerintah juga akan merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani atau nelayan dan distribusi pangan.

Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani eksisting dan investasi small farming.

“Sektor pertanian dan ketahanan pangan adalah mesin dari perekonomian nasional. Tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ini luar biasa besar dan income yang di-generate di sektor ini juga sangat besar. Sektor pertanian adalah kunci kita, kunci dalam penciptaan tenaga kerja,” tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)

Exit mobile version