Site icon Pangan Bisa!

Curiga Ada Hengki Pengki Izin Impor, Komisi IV Mau Panggil Dirjen Daglu

Jakarta

Komisi IV DPR RI akan memanggil Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi. Komisi IV meminta penjelasan terkait pemberian Surat Perizinan Impor (SPI) yang diduga ada kongkalikong.

“Saya akan meminta izin kepada pimpinan DPR untuk memanggil Dirjen Perdagangan Luar Negeri karena saya dapat info mudah-mudahan info saya salah tapi kemungkinan besar benar, penerbitan SPI itu ada hengki pengki (kongkalikong). Nanti saya suruh dia minta data. Tapi kami harus meminta izin dulu kepada pimpinan DPR RI karena mekanismenya perdagangan luar negeri bukan mitra kami,” kata Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Hortikultura Kementan, Rabu (16/9/2020).

Dia memisalkan jika importir A sudah mendapat RIPH dua bulan lamannya, SPI belum juga terbit. Namun tidak butuh waktu lama bagi importir B mendapat SPI setelah RIPH terbit.

“Ini ada apa? Apakah pilih kasih atau sudah memenuhi syarat, atau karena kenal baik, atau karena sahabat, atau karena ada tekanan?” tanyanya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan) Ali Jamir. Dia ingin meminta penjelasan terkait tindak lanjut pemeriksaan perusahaan yang melanggar RIPH.

Dia juga ingin mengetahui kenapa buah impor yang mau masuk Jakarta, wajib masuk pelabuhan Jawa Timur (Jatim) terlebih dahulu.

“Seluruh produk buah impor masuknya ke Jatim. Setelah diprotes oleh Amerika, oleh Australia, oleh negara besar baru sebagian besar boleh masuk Jakarta langsung. Itu ada permainan oknum pejabat yang lalu karena pejabat yang lalu punya teman, punya penampungan kontainer di sana. Nanti saya kasih tahu namanya siapa, jaman presidennya siapa. Saya sangat mengerti lah masalah itu,” ungkapnya.

Untuk mencegah adanya tumpang tindih kebijakan impor, secara bersamaan pihaknya juga akan memanggil perusahaan eksportir dan importir, Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk dimintai pendapat dan sarannya.

“Kami juga akan meminta keterangan dari Kadin yang membidangi pertanian untuk masukan. Kami juga akan mengundang pengusaha baik pengusaha importir maupun pengusaha eksportir, tujuannya kita ingin memperbaiki regulasinya,” tandasnya.

Simak Video “Komisi IV Beri Pesan Menteri KP Wahyu Trenggono Soal Benih Lobster
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

Exit mobile version