Site icon Pangan Bisa!

Kementan Janji Tingkatkan Produksi Kedelai, Ini Langkahnya

Jakarta

Kementerian Pertanian (Kementan) akan melipatgandakan produksi kedelai dalam negeri. Program peningkatan produksi kedelai telah disiapkan dan akan diimplementasikan secara penuh dalam kurun waktu 200 hari ini.

“Masalah kedelai yang ada saat ini adalah kontraksi global, khususnya akibat pandemi COVID-19. Kami sikapinya dengan siapkan langkah konkret mendorong petani tingkatkan produksi. Program aksi nyatanya kami susun. Tapi bagi kami yang terpenting bagaimana dapat diimplementasikan di lapangan. Ini yang kita pastikan,” papar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, peningkatan produksi kedelai nasional baik dari segi kualitas maupun harga, merupakan program prioritas pembangunan pertanian. Adapun langkahnya dengan perluasan areal tanam serta meningkatkan pelibatan integrator, unit-unit kerja Kementan dan pemerintah daerah.

“Dengan langkah cepat dari Kementan bersama berbagai integrator dan pengembang kedelai yang ada kita lipatgandakan dengan kekuatan. Kita bergerak cepat, sehingga produksi kedelai dalam negeri meningkat,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menambahkan, upaya meningkatkan produksi kedelai di 2021 ini di antaranya dengan percepatan budi daya di klaster-klaster dengan integrator. Selain itu, bantuan pengembangan juga diberikan untuk beberapa provinsi, yakni Provinsi Sulawesi Utara seluas 9.000 hektare, Sulawesi Barat 30.000 hektare, dan Sulawesi Selatan 9.000 hektare.

“Membangun kemitraan hilirisasi dan pasar industri tahu tempe dengan petani di Jateng 15.000 ha, Jabar 15.000 ha, Jatim 15.000 ha, NTB 4.000 ha dengan dukungan KUR dan akses kepada off-taker,” sebutnya.

Di samping itu, menurut Suwandi kerja sama dengan Badan Litbang Pertanian perlu dilakukan dalam rangka mendorong produktivitas kedelai nasional. Adapun rata-rata produktivitas kedelai saat ini 1,5 ton/ha dan harus ditingkatkan menjadi 2 ton/ha lewat riset benih unggul dan teknologi budi daya.

“Perlu juga pengendalian impor melalui kebijakan dari non-lartas menjadi lartas dan mewajibkan setiap importir kedelai bermitra dengan petani sekaligus menyerap produksi kedelai lokal dengan harga yang ditetapkan,” pungkasnya.

(prf/ega)

Exit mobile version